Perkuat Solidaritas dan Tertib Administrasi, PGRI Kuansing dan Forum Guru PPPK Teken MoU Iuran Anggota

TELUK KUANTAN – Sebagai upaya mewujudkan tertib administrasi keuangan dan memperkuat solidaritas organisasi, Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) terkait Iuran Anggota dengan Forum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Kuansing.

Kegiatan bersejarah ini dilaksanakan pada hari Rabu, 16 Desember 2025, bertempat di Ruang Rapat Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kuantan Singingi.

Acara yang dimulai pukul 14.00 WIB ini dihadiri oleh jajaran Pengurus Inti PGRI Kabupaten, Ketua Bidang Kerjasama Antar Lembaga, Ketua Forum Guru PPPK Kabupaten Kuansing, serta perwakilan Guru PPPK dari setiap kecamatan se-Kabupaten Kuantan Singingi.

Rangkaian Kegiatan dan Pembahasan

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PGRI Kuansing Yaitu Bapak Lismadi, S,Pd., MM. Dalam sesi ini, Sekjen memperkenalkan jajaran Pengurus Kabupaten yang hadir kepada seluruh utusan perwakilan PPPK, menciptakan suasana keakraban antara pengurus induk dan forum guru PPPK.

Dalam sambutan dan arahannya, Ketua PGRI Kabupaten Kuantan Singingi Bapak H. Herizon, S,Pd.SD., MM, menekankan pentingnya peran PGRI sebagai wadah perjuangan guru. Beliau memaparkan berbagai upaya advokasi dan perjuangan yang telah dilakukan PGRI, baik di tingkat Pusat, Provinsi, hingga Kabupaten, demi kesejahteraan para guru.

“PGRI terus berkomitmen mengawal aspirasi guru. Selain itu, sebagai bentuk solidaritas sosial, PGRI Kuansing juga telah menyalurkan donasi kemanusiaan kepada saudara-saudara kita yang menjadi korban bencana di Aceh Tamiang dan Sumatera Utara,” ujar Ketua PGRI Kuansing dalam arahannya.

Kesepakatan Iuran Anggota

Agenda utama pertemuan ini adalah pembahasan teknis mengenai Iuran Anggota bagi Guru PPPK. Penjelasan mendetail disampaikan langsung oleh Bendahara PGRI Kuansing, Bapak Alpandri, S.Pd.,MM. Beliau memaparkan mekanisme pengelolaan iuran yang transparan dan akuntabel guna menunjang operasional organisasi serta program-program perjuangan guru ke depannya.

Puncak acara ditandai dengan prosesi Penandatanganan MoU antara Pihak Pertama, yakni Ketua PGRI Kabupaten Kuantan Singingi, dan Pihak Kedua, yakni Ketua Forum Guru PPPK Kabupaten Kuantan Singingi.

Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh para peserta rapat yang terdiri dari Pengurus Kabupaten PGRI dan perwakilan PPPK dari masing-masing kecamatan. Kesepakatan ini diharapkan menjadi landasan yang kuat bagi sinergi antara PGRI dan Guru PPPK dalam memajukan dunia pendidikan di Kuantan Singingi melalui organisasi profesi yang solid dan tertib administrasi.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *